Prosedur Verifikasi dan Validasi (Verval) NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Silahkan Anda cari data diri Anda di http:/padamu.kemdikbud.go.id
3. Menuju halaman Formulir DataRinci dan Kuisioner EDS PTK
4. Mengisi Formulir dan Kuisioner serta melengkapi berkas
5. Cetak/Simpan kode Pengajuan Verval Level 2
6. Jika Anda seorang Pengawas, maka serahkan berkas dan kode Pengajuan Verval Level 2 ke
Admin Disdik Kab/Kota, atau jika Anda bukan pengawas serahkan ke Admin Sekolah
8. Menunggu proses validasi oleh Admin
9. Menerima cetak Tanda Bukti Verval Level 2
10. Selesai
1. VERVAL LEVEL 1 (Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04)A. Tahap 1 : Pengambilan Formulir
Silahkan Anda cari data diri Anda di http:/padamu.kemdikbud.go.id
- Masukan nama Anda/NUPTK
- Ketik nama Kabupaten pada kota lokasi sekolah induk
3. Klik Unduh Formulir
Pilih kalau sebagai pengawas dan pilih masih aktif.
4. Isikan formulir NUPTK
Contoh formulir A01 :
B. Tahap 2 Prosedur Verifikasi
Jika ditemukan data Anda serahkan ke sekolah, jika tidak
maka Anda mengajukan NUPTK baru
1. Jika Sekolah Anda terdaftar dan masih aktif maka :
- Cetak Formulir A01, contoh
- Mengisi formulir dan melengkapi berkas
- Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
- Serahkan ke Admin Sekolah
- Menunggu proses validasi oleh Admin
- Menerima tanda bukti Verval 1, contoh :
Tanda Bukti Verval 1 |
2. Jika sekolah Anda tidak terdaftar dan tidak aktif maka :
- Cetak Formulir A02/Formulir A03
- Mengisi formulir dan melengkapi berkas
- Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
- Serahkan ke Admin Disdik Kab./Kota
- Menunggu proses validasi oleh Admin
- Menerima cetak Tanda Bukti berupa Formulir A01
- Mengisi formulir dan melengkapi berkas
- Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
- Serahkan ke Admin Sekolah
- Menunggu proses validasi oleh Admin
- Menerima tanda bukti Verval 1
2. VERVAL LEVEL 2 (Aktivasi Akun dan Pengisian Formulir Online)
- Buka http://padamu.siap.web.id
- Login menggunakan User ID dan Kode Aktifasi yang terdapat di Tanda Bukti Verval 1
3. Menuju halaman Formulir DataRinci dan Kuisioner EDS PTK
4. Mengisi Formulir dan Kuisioner serta melengkapi berkas
5. Cetak/Simpan kode Pengajuan Verval Level 2
6. Jika Anda seorang Pengawas, maka serahkan berkas dan kode Pengajuan Verval Level 2 ke
Admin Disdik Kab/Kota, atau jika Anda bukan pengawas serahkan ke Admin Sekolah
8. Menunggu proses validasi oleh Admin
9. Menerima cetak Tanda Bukti Verval Level 2
10. Selesai