Allah SWT berfirman nikahilah perempuan yang anda sukai boleh dua boleh tiga boleh empat, kalau kamu takut tidak bisa berbuat adil cukup satu saja. Maaf makna dari nikahi ini bukanlah sebuah perintah, tapi hanyalah pemberitahuan. Sekali lagi ini bukan perintah tapi pemberitahuan. Kalau anda kaum laki-laki mau menikah dengan dua, tiga, empat boleh ini dikasih tahu doang, namun Allah SWT menekankan kalau kamu takut tidak bisa berbuat adil cukup satu istri saja.
Artinya kalau anda kaum laki-laki merasa nyaman, merasa enjoy, tenang, tentram dengan istri yang satu itu sudah jangan mikirin itu. Permasalahannya kecuali “belum punya keturunan” atau ada alasan-alasan yang lain sehingga anda mau menikah lagi itu boleh tapi syaratnya. Anda harus adil, adil dengan waktu, adil dengan tempat rumah, pangan, makan minum, pakaian, dan kasih sayang itu susah ngebaginya. Cuman kalau kalian ada yang lebih kalian cintai daripada istri yang lain jangan ditunjukan kepada istri yang lain karena membuat istri yang lain merasa sakit hatinya.
Kalau orang berpoligami ada kemaslahatan itu pasti, yang Allah SWT anjurkan untuk melaksanakannya pasti ada manfaat dan kemaslahatan, yang Allah SWT larang pasti banyak mudaratnya. Contoh kalau ada orang yang bertanya tentang khamar, tentang judi itu banyak dosanya tapi ada manfaatnya. namun dosanya atau mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya. Artinya Allah SWT memperintahkan umat islam mempergunakan otak yang normal dalam memilih dan memilah. Segala sesuatu yang ada manfaatnya, ada juga mudaratnya maka kita harus berpikir dengan otak yang cerdas, ambil yang manfaatnya banyak dan yang mudaratnya tidak ada. Walaupun di anjurkan kalau mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya lebih baik di tinggalkan. Ini tentang khamar dan tentang judi.
Sekarang poligami, walaupun Allah SWT memberikan kabar, boleh kalian laki-laki menikah dua orang, tiga orang empat orang, tapi lihat oleh anda kaum laki-laki manfaat dan mudaratnya banyakan mana? Jadi lihat suatu pekerjaan kalau mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya lebih baik di tinggalkan. Tapi seandainya memang manfaatnya lebih banyak boleh anda kerjakan. Contoh misalnya apa sih manfaat dari berpoligami? saat ini laki-laki banyak yang mati daripada perempuan, anda lihat di rw masing-masing banyakan janda daripada duda. Jadi artinya manfaat poligami itu untuk menjaga kehormatan perempuan. Opini di dalam masyarakat banyak yang menilai janda itu nilainya rendah, padahal tidak begitu. Nah manfaat berpoligami itu mengangkat kehormatan perempuan agar dia tidak di hina orang. Makanya jadilah janda yang berkualitas.
Contoh lagi maaf ada banyak wanita yang tidak bisa cari duit, kalau dia punya suami makanya kalau anda jadi istri yang kedua cari laki-laki yang punya duit, jangan laki-laki yang tidak punya duit. Kalau istri satu saja tidak keurus bagaimana kalau punya istri dua. Jadi ukur itu kemapuan anda sebelum melakukan poligami. Kalau kalian kaum laki-laki menikah dengan perempuan yang perawan nginep pengantennya seminggu. Karena dia belum bernah merasakan kehangatan, kalau kalian menikah dengan janda cukup masa pengantennya tiga hari.
Tapi harap diperhatikan bagi laki-laki berhubungan dengan istrinya walupun istrinya kalau bukan gilirannya. Kecuali di hibahkan jatah giliran dari istri yang saat itu mendapat gilirannya itu baru halal jadi mikir jadi laki-laki. Cuman maaf seandainya anda tidak bisa berbuat adil Allah SWT berfirman cukup satu saja. Kalau laki-laki yang mempunyai istri dua, tiga, atau empat kita melihat kebanyakan itu menjadi pendusta. Datang kepada istri yang pertama dengan ngebohong, datang ke istri ke dua dengan ngebohong, datang ke istri yang ketiga dengan ngebohong, datang ke istri yang ke empat dengan ngebohong. Sudah punya istri empat nginepnya di mushola. Jadi anda mikir kapan saatnya berpoligami, kalau seorang laki-laki yang berakal dia punya kemampuan secara ekonomi, dan punya kemampuan secara biologis untuk memuaskan istri-istrinya, jadi jangan hanya menjadi suami pajangan karena tidak ada gunanya.