Berhenti sejenak di bawah lampu merah, karena lampu menyala merah. Kulihat kanan kiri dan ke depan dan ku berfikir sejenak tentang lalu lalang pengguna jalan, entah mereka paham atau pura-pura tidak tau , padahal sudah nyala mera masih saja jalan ada juga pelan-pelan menepi tengah sambil tengok kanan kiri sepi langsung jalan saja.
Anak berseragam sekolah pun juga ada dan ada juga yang berseragam dinas langsung jalan saja, dalam hati saya apa gunanya lampu merah di pasang hingga dipasang timer digital padahal mahal harganya ada juga yang di pasang CCTV
Pada umumnya arti warna lampu-lampu tersebut adalah :
Anak berseragam sekolah pun juga ada dan ada juga yang berseragam dinas langsung jalan saja, dalam hati saya apa gunanya lampu merah di pasang hingga dipasang timer digital padahal mahal harganya ada juga yang di pasang CCTV
Pada umumnya arti warna lampu-lampu tersebut adalah :
- merah : kendaraan harus berhenti, dilarang jalan
- kuning : kendaraan bersiap-siap untuk jalan (dari merah ke hijau) atau kendaraan bersiap-siap untuk berhenti (dari hijau ke merah)
- hijau : kendaraan harus jalan, dilarang berhenti
Pada umumnya, arti rambu lampu lalu lintas tersebut diterapkan di seluruh dunia (termasuk Indonesia). Namun yang kita jumpai setiap hari, ternyata masih ada orang yang melanggar dan itu pun tidak sedikit. Hal itu tentunya sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain karena melanggar hukum dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
Apakah masyarakat merubah arti warna tersebut sendiri sehingga menjadi seperti ini :
Apakah masyarakat merubah arti warna tersebut sendiri sehingga menjadi seperti ini :
Gambar ilustrasi sumber internet |
Tags:
Artikel